Soepriyatno: Saya Tak Batalkan Pernikahan dengan Noriyu, Bukunya Diganti

Soepriyatno: Saya Tak Batalkan Pernikahan dengan Noriyu, Bukunya Diganti

M Iqbal - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 19:55 WIB
Foto: M Iqbal
Jakarta - Saat akan berkonsultasi dengan MKD, Nova Riyanti Yusuf atau disapa Noriyu menyebut status pernikahannya tidak jelas dengan suaminya Soepriyatno yang merupakan anggota DPR. Noriyu diberi tahu KUA bahwa ada pembatalan nikah.

Namun Soepriyatno membantah keterangan tersebut. Menurutnya permasalahan itu hanya administrasi terkait dengan revisi buku nikah lantaran ada kesalahan dalam penulisan.

"Saya tidak membatalkan pernikahan, bukunya diganti baru," ucap Soepriyatno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota komisi IX DPR itu lalu menjelaskan kronologinya dimulai dari pernikahannya dengan Noriyu pada 17 Januari 2015. Usai pernikahan, ada masalah pada buku nikah terkait penulisan nama. Soepriyatno pun langsung mengurus ke KUA.

"Saya baca penulisan nama saya salah, ini diperbaiki (ke KUA)," ujarnya.

Namun saat proses revisi buku nikah itu, Noriyu harus berangkat ke Amerika karena ada penelitian terkait profesinya sebagai psikiater. Begitu juga selang tak berapa lama, Soepriyatno juga ke Amerika namun hanya dua minggu.

"Setelah dua minggu di Amerika saya pulang ke Jakarta, saya perintahkan diperbaiki untuk kesalahan nama. Dijelaskan ke KUA nama saya coret lalu diperbaiki. Saya perbaiki, sampai di KUA menyampaikan buku nikah nggak boleh dicorret harus dibatalkan. Buku nikah diganti baru," papar politisi Gerindra itu.

Tapi pergantian buku nikah baru harus ditantangani Noriyu yang saat itu masih berada di Amerika. Barulah pada Mei istrinya kembali ke Indonesia. Saat itupun kata Soepriyatno tidak langsung diurus karena kesibukan keduanya honey moon lalu pendaftaran kuliah istrinya di UI.

"Tanggal 20 Oktober 2015 akhirnya masing-masing pegang satu buku nikah," ucapnya. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads