Namanya Dicatut Novanto, Luhut: Emang Gue Pikirin

Namanya Dicatut Novanto, Luhut: Emang Gue Pikirin

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 18:45 WIB
Namanya Dicatut Novanto, Luhut: Emang Gue Pikirin
Foto: Mulya Nurbilkis/detikcom
Jakarta - Dalam pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto dan Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, nama Menko Polhukam Luhut B Panjdaitan disebut 66 kali. Namun Luhut tak mau ambil pusing soal itu.

"Emang gue pikirin," ujar Luhut singkat saat dikonfirmasi pewarta di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakpus, Kamis (3/12/2015).

Saat dimintai tanggapan tentang proses persidangan MKD yang telah berlangsung 2 hari ini, Luhut juga hanya menjawab normatif. Ia meminta agar semua pihak menghargai proses etik yang tengah berjalan di dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya biar saja jalan dulu, kan baru satu hari. Besok, lusa. Nanti kita lihat," kata letjen purnawariwan itu.

Mengenai tindakan Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Novanto ke MKD, sekali lagi Luhut menyatakan bahwa tak ada perintah dari Presiden Joko Widodo. Ia pun kembali menyatakan bahwa itu bukan urusannya.

"Emang gue pikirin," ucap Luhut lagi.

Sebenarnya Luhut ingin jika MKD juga turut memanggilnya untuk memberikan kesaksian terkait kasus 'Papa Minta Saham' ini. Jika ada panggilan, Luhut yang sudah mengakui pernah bertemu dengan CEO Freeport Jim Bob tersebut, mengatakan akan menjelaskan apa yang ia ketahui.

"Belum (ada undangan). Masa jelasin sekarang, tunggu (ada panggilan) MKD saja," tukasnya.

Sebelumnya Luhut sempat mengatakan dirinya justru senang jika dipanggil DPR. Sebab, menurut pengakuannya, nama Luhut sudah kerap kali dicatut oleh sejumlah pihak.

"Saya kan udah bilang saya malah senang kalau dipanggil (MKD). Biar tuntas. Nama saya sudah sering dicatut loh. Mau nama saya disebut 100 kali, 200 kali, kan kalau saya nggak ada urusan di situ," ucap Luhut di kantornya, Rabu (2/12).

"Kalau saya mau tanggapi semua, yang nyatut nama saya itu ada empat. Wah beken juga saya," pungkas mantan anggota Kopassus tersebut. (ear/tor)


Berita Terkait