KPK Berharap Kejaksaan Tak Tahan Novel Baswedan

KPK Berharap Kejaksaan Tak Tahan Novel Baswedan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 18:29 WIB
KPK Berharap Kejaksaan Tak Tahan Novel Baswedan
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Saat ini proses pelimpahan berkas penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu tengah berlangsung. KPK berharap agar Novel tidak langsung ditahan.

"Pimpinan KPK berharap Kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap Novel," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi, Kamis (3/12/2015).

Pimpinan KPK akan berusaha agar Novel tidak ditahan. Pasalnya, Novel kini masih memegang beberapa kasus besar, sehingga tenaga Novel masih sangat dibutuhkan. Pimpinan KPK akan pasang badan untuk penyidik seniornya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Novel yang dihubungi terpisah mengaku tidak akan bersedia membubuhkan tanda tangan jika diberikan surat penahanan oleh jaksa. Bekas polisi itu akan tetap berusaha agar tidak ditahan.

"Sikap saya pasti menolak, tapi tidak bisa berbuat banyak. Saya anggap sebagai konsekuensi kalau mau berbuat kebaikan selalu demikian," ujar Novel.

Tim advokasi Novel Baswedan pun menyayangkan sikap Kejaksaan yang langsung membawa Novel ke Bengkulu. Pasalnya, tidak pernah ada pemberitahuan dari penyidik bahwa Novel akan langsung dibawa ke Bengkulu.

"Pemberitahuan ini sangat mendadak karena sejak semalam tidak ada informasi akan ada pelimpahan ke Bengkulu, padahal salah satu kuasa hukum sudah menghubungi penyidik Selasa malam untuk koordinasi hari ini," ujar Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa dalam jumpa pers di kantornya Jalan Dipenogoro, Menteng, Jakarta Pusat.

(Hbb/nrl)


Berita Terkait