Meski Komisi III sempat mempermasalahkan 8 Capim KPK yang disodorkan Pansel, menurut Ruki saat ini proses berada dalam tangan DPR. KPK sendiri disebutnya tak ingin ikut campur.
"Mengenai calon pimpinan, kami nggak ikut serta dalam. Masukan pada pansel iya, pansel nanya tiga kali, kami gambarkan situasinya. Ada 17 kompetensi. Sekarang kami serahkan pada DPR," ungkap Ruki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruki lantas mengingatkan bahwa fit and proper test Capim KPK digelar dalam waktu berdekatan dengan waktu berakhirnya 2 pimpinan KPK, Zulkarnain dan Adnan Pandu Pradja.
"Berakhirnya pada tanggal 17 Desember. Kalau belum dilantik maka (masa tugas) pak Zul dan Pandu sudah habis term-nya," kata Ruki.
Sementara untuk 3 pimpinan KPK lain yang diangkat Presiden Joko Widodo baru akan berakhir ketika pimpinan baru KPK dilantik. Meski begitu, Ruki berharap agar proses cepat dilakukan.
"Kapan berkahir, ketika pelantikan pimpinan baru. Tapi lebih cepat lebih baik pak, tolong jangan ditunda," pinta Ruki sambil melirik ke arah Fahri dan Azis.
Menanggapi Ruki, Azis pun langsung angkat bicara. Menurutnya Komisi III masih memiliki waktu hingga 5 Januari 2016 dan meski 2 pimpinan masa kerjanya akan habis, masih ada 3 Plt pimpinan KPK.
"Bahwa untuk 2 Pimpinan KPK akan otomatis 16 Desember berakhir. Tapi Plt akan berlangsung sampai terpilh pimpinan yang baru. Maka nggak harus tanggal 16. Pak Ruki, Pak Indrayanto dan Pak Johan akan sampai dilantiknya pimpinan yang baru," tutur Azis dalam kesempatan yang sama.
Azis meminta agar KPK tak perlu khawatir. Apa yang dilakukan Komisi III disebutnya bukan bertujuan untuk melemahkan KPK.
"Nggak perlu ada kekhawatiran KPK akan dikebiri stagnan. Pemilihan 14,15, 16 Desember. Mudah-mudahan memenuhi kriteria," ucap politis Golkar itu.
Walaupun 3 plt pimpinan KPK masih ada hingga dilantiknya pimpinan baru, hal tersebut dinilai juga bisa menjadi kendala. Pasalnya saat ini KPK tengah sedang banyak menangani kasus-kasus besar.
"Tapi kalau 3 pimpinannya, chaos juga. Sementara kerjaan KPK sebarek-abrek. Makanya memang sepertinya keinginan DPR selalu sama, supaya KPK luntur," tukas Pengamat Hukum Refly Harun, (26/11). (ear/dra)










































