Bocah Baru Lulus SMA yang Aniaya Neneknya Hingga Masuk RS Dibekuk

Bocah Baru Lulus SMA yang Aniaya Neneknya Hingga Masuk RS Dibekuk

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 16:06 WIB
Bocah Baru Lulus SMA yang Aniaya Neneknya Hingga Masuk RS Dibekuk
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Rayauli Sinambela (20) ditangkap aparat polisi karena menganiaya neneknya yang berusia 82 tahun. Pelaku menganiaya neneknya karena kesal dengan nasihat sang nenek untuk tidak merokok dan berfoya-foya.

"Pelaku ditangkap tim gabungan Polsek Cilengsi dan Polsek Jatiasih yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiasih Kompol Aslan Sulastomo di perempatan Jalan Raya Transyogi, Cileungsi, Bogor pada pagi tadi," jelas Kasubag Humas Polres Bekasi Kota AKP Siswo kepada detikcom, Kamis (3/12/2015).

Peristiwa itu terjadi di rumah korban Tiara Marpaung (82) di Jl Kampung Rawabogo, Jatiasih, Kota Bekasi pada Senin (1/12) malam lalu. Sebelumnya pada malam Minggu pelaku meminta uang Rp 100 ribu kepada neneknya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan pelaku uang itu untuk mencari pekerjaan. Tetapi karena tidak dikasih pelaku kesal," imbuh Siswo.

Korban juga menasihati cucunya itu untuk tidak merokok. Nenek juga mengingatkan pelaku untuk menghemat uang.

"Pelaku kemudian tersinggung maka terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban," lanjutnya.

Pemuda pengangguran ini pun hilang kendali. Ia kemudian mengambil sebilah golok bergagang kayu dari dapur.

"Kemudian diarahkan golok itu ke kepala korban namun sempat ditangkis oleh korban dengan tangan kirinya," tuturnya.

Pelaku justru makin beringas. Ia mengarahkan kembali golok itu ke kepala neneknya berkali-kali hingga mengalami luka sobek.

Peristiwa itu sempat dilerai oleh anggota keluarga lainnya dan pelaku melarikan diri. Sang nenek kini masih dirawat di UGD RSUD Bekasi.

Dari pelaku polisi menyita sebilah golok, serta kaos motif dan celana pendek bernoda darah yang dikenakan korban. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads