Papa Ketahuan Minta Saham di Sidang MKD

Papa Ketahuan Minta Saham di Sidang MKD

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 15:47 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/Andhika Akbaransyah
Jakarta - Sidang MKD soal kasus Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wapres terus berlanjut. Dari sidang kesaksian bos Freeport hari ini, terungkap bahwa 'papa minta saham' itu tak sekadar meme.

Di depan sidang MKD DPR, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin buka-bukaan soal pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Reza Chalid. Pada pertemuan kedua pada 13 Mei 2015 mulai dibahas soal perpanjangan kontrak Freeport. Nah, di pertemuan ketiga pada 8 Juni mulai jelas terlihat ada aksi 'papa minta saham'.


Maroef melaporkan pertemuan yang dilakukan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid ke bos Freeport di AS yaitu James R Moffett atau Jim Bob. Dalam pertemuan itu, Maroef menyebutkan ada permintaan saham dan proyek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketua DPR RI bersama rekannya Saudara Reza menyampaikan kepada saya bahwa minta untuk mendapatkan saham sekitar 20 persen, juga meminta PLTA proyek karena memang kami proyek PLTA untuk kelanjutan tambang bawah tanah," jelas Maroef menirukan kembali laporannya ke Jim Bob.

Nah dari sekitar 20 persen itu, dicatutlah nama Presiden dan Wapres sebagai pihak yang bakal dapat jatah bagian saham.

"Dari 20 persen itu dibagi 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres. Kemudian ada permintaan hydropower plant," kata Maroef dalam sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015) siang.

Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto

Hal ini sama persis dengan transkrip pembicaraan yang sudah diputar MKD hari Selasa kemarin, sebagai berikut:

MR: Pak, kalau gua, gua bakal ngomong ke Pak Luhut janganlah ambil 20%, ambillah 11% kasihlah Pak JK 9%. Harus adil, kalau enggak ribut.

Maroef pun membenarkan ada respons dari Novanto yang sama seperti transkrip sebagai berikut:

SN: Iya. Jadi kalau pembicaraannya Pak Luhut di San Diego, dengan Jim Bob, empat tahun lalu. Itu, dari 30 persen itu, dia memang di sini 10 persen. 10 persen dibayar pakai deviden. Jadi dipinjemin tapi dibayar tunai pakai deviden. Caranya gitu, sehingga menggangu konstalasi ini. Begitu dengar adanya Istana cawe-cawe, Presiden nggak suka, Pak Luhut ganti dikerjain. Kan begitu. Sekarang kita tahu kuncinya. Kuncinya kan begitu begitu lho hahahaha. Kita kan ingin beliau berhasil. Di sana juga senang kan gitu. Strateginya gitu lho.. Hahahaa

Presiden dan Wapres sudah jelas tak happy namanya dicatut seperti itu. Lalu apakah MKD akan mengambil sanksi tegas terkait kasus yang juga sudah ditangani Kejagung ini? (van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads