"Betul (handphone Maroef dipinjam) karena ini kan untuk kepentingan penegakan hukum, proses hukum," kata Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).
![]() |
Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, iya (untuk penyelidikan). Saya baru dapat laporan dari Jampidsus tadi. Itu langkah yang tepat itu," ucapnya.
"Iya dong (memanggil pihak lain). Kita kan ingin mengembangkan dan mencari bukti-bukti awalnya yang cukup," kata Prasetyo.
Sebelumnya dalam sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Maroef mengaku handphone berisi rekaman tentang 'papa minta saham' dipinjam oleh penyelidik. Dia juga mengaku telah diperiksa pada Rabu (2/12) malam dan Kamis (3/12) pagi tadi. (dhn/mad)












































