HP Rekaman Presdir Freeport Dipinjam, Jaksa Agung: Untuk Kepentingan Hukum

HP Rekaman Presdir Freeport Dipinjam, Jaksa Agung: Untuk Kepentingan Hukum

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 15:31 WIB
HP Rekaman Presdir Freeport Dipinjam, Jaksa Agung: Untuk Kepentingan Hukum
Foto: Lamhot Aritonang/Andhika Akbaransyah
Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut handphone milik Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin, dipinjam untuk kepentingan hukum. Di dalam handphone itulah terdapat rekaman terkait dengan Setya Novanto.

"Betul (handphone Maroef dipinjam) karena ini kan untuk kepentingan penegakan hukum, proses hukum," kata Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).


Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo menyebut handphone itu dipinjam untuk kepentingan penyelidikan. Nantinya dia akan memanggil pula pihak-pihak lain untuk pengembangan perkara.

"Iya, iya (untuk penyelidikan). Saya baru dapat laporan dari Jampidsus tadi. Itu langkah yang tepat itu," ucapnya.

"Iya dong (memanggil pihak lain). Kita kan ingin mengembangkan dan mencari bukti-bukti awalnya yang cukup," kata Prasetyo.

Sebelumnya dalam sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Maroef mengaku handphone berisi rekaman tentang 'papa minta saham' dipinjam oleh penyelidik. Dia juga mengaku telah diperiksa pada Rabu (2/12) malam dan Kamis (3/12) pagi tadi. (dhn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads