Novel Baswedan Dibawa ke Bengkulu, Kejagung: Karena TKP-nya di Sana

Novel Baswedan Dibawa ke Bengkulu, Kejagung: Karena TKP-nya di Sana

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 14:37 WIB
Novel Baswedan Dibawa ke Bengkulu, Kejagung: Karena TKP-nya di Sana
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan penyidik KPK Novel Baswedan tidak melakukan tanda tangan serah terima berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Novel. Pelimpahan berkas kasus langsung diserahkan ke Kejaksaan Bengkulu.

"Kalau memang dia dikirim ke sini ya kita terima. Tapi persoalannya ini locusnya (lokasi kejadian perkara) ada di Bengkulu, jadi harus dibawa ke Bengkulu," kata Jam Pidum Kejagung Noor Rachmad di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).

Karena itu, lanjutnya, Noor mengaku bukan kapasitasnya untuk menjawab saat ditanya apakah dilakukan penahanan untuk Novel atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan pengiriman tahap kedua, tentu seluruh barang bukti akan diperiksa dan yang bersangkutan akan diperiksa juga. Kalau masalah penahanan saya kembalikan pada timlah. Tim berpendapat seperti apa nanti," ujarnya.

Hal senadan disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Amir Yanto. Ia menyebut bahwa sesuai dengan locus delicti berada di Bengkulu. Namun Amir tak merinci lebih lanjut. "Biasanya kan sesuai dengan locus delicti kan pelimpahan tahap duanya. Kan memang di Bengkulu jadi dengan Kejari di sana," ucap Amir saat dihubungi.

Saat disinggung apakah Novel akan ditahan atau tidak, Amir belum memberikan jawaban pasti. Amir hanya menyebut nanti terserah dari pihak Kejari Bengkulu.

"Saya belum dapat informasinya, nanti di Kejari seperti apa," kata Amir.

Sementara itu, Novel Baswedan memandang masih ada kejanggalan pada kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang walet pada tahun 2004 lalu yang disangkakan padanya.

"Oh ya saya pasti masih mandang seperti itu (ada kejanggalan). Pandangan saya tetap sama," kata Novel di Kejagung.

"Ya bicaranya mau nggak mau. Bagi saya ini sesuatu hal ketika saya sudah berbuat baik, ternyata ada hal yang demikian, ya itulah negeri kita. Saya bukan dalam keadaan tertekan, ini karena mengikuti penyidik," tandasnya saat ditanya jika dilakukan penahanan.

Rencana, Novel akan diterbangkan ke Bengkulu pukul 14.00 WIB siang ini dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. (aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads