Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta keterangan Presidir Freeport Maroef Sjamsoeddin. MKD DPR meminta agar Maroef menyerahkan rekaman asli yang ada di HP.
"Tolong diserahkan kepada kami. Dalam bentuk HP kalau ada, karena kami sudah meminta keterangan saudara Sudirman Said. Bukti rekaman sudah ada," jelas Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang yang juga menjadi pimpinan sidang MKD di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Junimart menyampaikan, MKD DPR membutuhkan rekaman itu, yang asli. Maroef menjawab permintaan MKD DPR bahwa dia sudah menyerahkan HP dia ke Kejagung karena pada Selasa (2/12) malam menjalani pemeriksaan. Baru pada nanti malam HP dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begini saudara saksi, ini juga persidangan kami juga memerlukan bukti, untuk meng-cross check kebenaran bahwa saudara saksi sudah memberikan alat bukti tersebut kepada Kejaksaan agung, alat bukti tersebut, saudara saksi kami dari meja pimpinan, tentu seizin anggota bahwa orisinal alat merekam tersebut termasuk isinya.Β Sangat aneh saudara memberikan barang tapi tidak ada tanda terima, tentu dari meja pimpinan dan atas seizin anggota, kami tetap meminta tanda terima itu. Sambil sidang berjalan, bapak punya staf minta itu ke Kejaksaan Agung, kalau bapak bisa, kalau tidak kami skors pak, kami meminta bapak ke sana," urai Junimart.
(dra/dra)