HP Dipinjam Kejagung, Maroef Serahkan Flashdisk Rekaman Novanto ke MKD

HP Dipinjam Kejagung, Maroef Serahkan Flashdisk Rekaman Novanto ke MKD

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 14:41 WIB
HP Dipinjam Kejagung, Maroef Serahkan Flashdisk Rekaman Novanto ke MKD
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tidak menyerahkan handphone yang digunakan untuk merekam pembicaraannya dengan Setya Novanto dan Reza Chalid ke MKD. Maroef menyerahkan file rekaman tersebut dalam flashdisk.

Di tengah rapat MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015) pun sempat terjadi perdebatan soal bukti tersebut. Sejumlah anggota MKD sempat mempermasalahkan karena Maroef tidak bisa menunjukkan surat tanda penyerahan handphone sebagai alat bukti penyelidikan itu.

Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta sidang diskors selama menunggu saksi mengambil tanda bukti," kata anggota MKD dari Gerindra Supratman.


Namun kemudian pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang mengambil jalan tengah. Bukti yang diserahkan berupa flashdisk diterima namun Maroef tetap harus mengambil surat bukti penyerahan tersebut.

"Saksi sudah disumpah dan bertanggung jawab terhadap barang bukti. Ini kopinya ya," kata Junimart saat menerima flashdisk berisi bukti rekaman.

Sampai kini sidang masih berlanjut. (van/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini