AS dan Australia Kecewa Atas Putusan Terhadap Ba'asyir
Jumat, 04 Mar 2005 05:22 WIB
Jakarta - Amerika Serikat dan Australia menyuarakan kekecewaan mereka atas hukuman 30 bulan penjara kepada Abu Bakar Ba'asyir, yang dianggap terlibat bom Bali tahun 2002. Ba'asyir dianggap bersalah karena berkomplot melakukan serangan, yang mengakibatkan 202 orang tewas. Ba'asyir sendiri membantah tuduhan tersebut.Menteri luar negeri Australia Alexander Downer mengatakan, putusan terhadap ustadz itu cukup memuaskan, namun dirinya kecewa karena hukuman yang dijatuhkan dianggap terlalu ringan.Seorang diplomat Amerika Serikat juga dilaporkan kecewa atas putusan tersebut, melihat beratnya tuduhan yang dihadapi Ba'asyir.Australia yang kehilangan 88 warganya dalam serangan bom Bali langsung berkomentar atas hukuman yang dijatuhkan kepada Ba'asyir.Menteri luar negeri Australia kepada BBC mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada kedutaannya di Jakarta untuk mempertanyakan kenapa hukuman terhadap Ba'asyir sependek itu. Menurutnya, seharusnya Ba'asyir mendapat hukuman lebih lama, terutama karena banyak warga Australia yang tewas dalam serangan bom Bali,"Juru bicara kedutaan Amerika Serikat di Jakarta, Max Kwak setuju dengan penilaian tersebut. "Kami menghormati independensi dan penilaian dari pengadilan Indonesia. Namun melihat bobot tuduhan yang dianggap terbukti bersalah, kami kecewa dengan pendeknya hukuman terhadap Ba'asyir."Beberapa pengamat mengatakan, keputusan itu kemungkinan justru akan memperkuat posisi Ba'asyir. "Putusan ini akan meningkatkan statusnya sebagai martir, namun tidak terlalu membuat dirinya menderita," tutur Greg Barton, seorang ahli Asia Tenggara yang mengetahui Jama'ah Islamiyah.
(mar/)











































