"Saya sejak semalam sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung dalam hal ini Jampidsus dan dilanjutkan tadi pagi. HP saya sudah diminta oleh tim penyelidik digunakan sebagai bahan pendalaman," kata Maroef di depan sidang Majelis Kehormatan Dewan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Maroef juga mengaku bahwa telepon genggam yang dia gunakan untuk merekam saat ini sudah dipinjam oleh penyelidik Kejaksaan Agung untuk pendalaman. "Masternya istilahnya dipinjam untuk pendalaman lebih lanjut," kata Maroef.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dia memastikan bahwa isi pembicaraan dalam telepon genggam itu sama seperti yang diperdengarkan di sidang MKD tadi malam.
Seperti diketahui saat ini Kejaksaan Agung juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk meminta saham ke PT Freeport.
Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto
Saat ini Maroef masih memberikan penjelasan di depan sidang MKD. Ini adalah sidang MKD yang kedua kali. Sebelumnya pada Rabu (2/12/2015) kemarin, MKD telah melakukan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan pengadu yakni Manteri ESDM Sudirman Said.
Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto karena diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah ke PT Freeport.
(bal/erd)












































