2 Mahasiswa Papua Pengeroyok Polisi akan Ditangguhkan Penahanannya

2 Mahasiswa Papua Pengeroyok Polisi akan Ditangguhkan Penahanannya

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 14:10 WIB
2 Mahasiswa Papua Pengeroyok Polisi akan Ditangguhkan Penahanannya
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menangguhkan penahanan 2 orang mahasiswa Papua yang mengeroyok polisi di Kelapa Dua, Tangerang. Mereka dibebaskan Jumat 4 November 2015.

"Besok akan ditangguhkan penahanannya," ujar Dikrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Kamis (3/12/2015).

Krishna mengatakan, ada beberapa alasan mengapa penyidik menangguhkan penahanan keduanya. Selain alasan subjektif, polisi juga mendapat jaminan dari tokoh-tokoh masyarakat Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Krishna memastikan proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan. Keduanya dikenai wajib lapor.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian telah memberikan sinyal bahwa kedua mahasiswa itu akan ditangguhkan penahanannya. Namun polisi menahan sementara keduanya untuk memberikan pelajaran.
Polisi terluka


"Dua itu nanti sementara kita tahan untuk kasus penganiayaan polisi. Tapi sudah ada permintaan penangguhan dari tokoh-tokoh Papua di Jakarta, termasuk Pak Natalis Wigay, Pak Yoris, dan lain-lain dengan pertimbangan mereka adalah mahasiswa-mahasiswa yang kuliah. Memang sementara kita berikan pembelajaran dulu karena ini anggota polisi yang di Tangerang, jauh tempatnya, dikeroyok oleh mereka," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Tito kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

"Kita tahan dulu tapi kita pertimbangkan penangguhannya dalam waktu singkat. Yang lainnya semua sudah kami pulangkan," Tito menambahkan. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads