"Tak ada yang menyuruh, tak ada yang meminta, saya inisiatif untuk merekam dengan Hp saya," kata Maroef di depan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
![]() |
Perekaman dilakukan karena sejak pertemuan kedua, Maroef merasa janggal dengan ajakan bertemu oleh Novanto yang mengajak salah satu rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto
Perekaman itu, kata Maroef, juga dilakukan sebagai bagian dari penerapan akuntabilitas dia sebagai Presiden Direktur PT Freeport. "Saya berpikir ini perlu, ini bagian dari nilai akuntabilitas saya," kata Maroef.
Saat ini Maroef masih memberikan penjelasan di depan sidang MKD. Ini adalah sidang MKD yang kedua kali. Sebelumnya pada Rabu (2/12/2015) kemarin, MKD telah melakukan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan pengadu yakni Manteri ESDM Sudirman Said.
Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto karena diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah ke PT Freeport.
(imk/erd)












































