Setelah dibuka, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada Maroef Sjamsoeddin untuk memberikan keterangan. Maroef kemudian meminta izin untuk menjelaskan kronologi hingga akhirnya dia bertemu dengan Ketua DPR Novanto.
Maroef mengaku permintaan agar bertemu dengan Ketua DPR itu terjadi sejak awal dia ditunjuk sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia pada Januari 2015. Saat itu salah satu yang menyarankan adalah Komisaris PT Freeport Marzuki Darusman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto juga meminta waktu kepada Maroef untuk bertemu. "Karena ini yang meminta bertemu dalah seorang pejabat negara Ketua DPR, maka lebih sopan jika saya yang mengajukan bertemu. Maka saya buat surat permohonan bertemu dengan pimpinan DPR, MPR dan DPD," kata Maroef.
Saat ini Maroef masih memberikan penjelasan di depan sidang MKD. Ini adalah sidang MKD yang kedua kali. Sebelumnya pada Rabu (2/12/2015) kemarin, MKD telah melakukan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan pengadu yakni Manteri ESDM Sudirman Said.
Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto karena diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah ke PT Freeport.
(imk/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini