Menanti Kesaksian Maroef Sjamsoeddin, Eks WakaBIN yang Jadi Bos Freeport

Menanti Kesaksian Maroef Sjamsoeddin, Eks WakaBIN yang Jadi Bos Freeport

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 13:21 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin akan bersaksi di MKD DPR untuk kasus Ketua DPR Setya Novanto. Keterangan Maroef akan memberi dampak signifikan di kasus ini.

Maroef adalah pihak yang dilobi Setya Novanto dan Reza Chalid. Menurut Menteri Sudirman Said, Maroef dipanggil 3 kali oleh Novanto untuk membahas soal perpanjangan kontrak Freeport. Dan pada pertemuan ketiga, Maroef yang bertemu dengan Novanto dan Reza Chalid di Hotel Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta, 8 Juni lalu merekam pembicaraan.

Maroef sedianya hadir di MKD pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 13.15 WIB dia belum datang. Meski demikian, staf MKD sudah mendapat konfirmasi kedatangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto

Kilas balik soal profilnya, Maroef Sjamsoeddin adalah purnawirawan TNI AU dari Korps Pasukan Khas dengan pangkat terakhir marsekal muda (bintang dua). Dia lulus dari Akademi Angkatan Udara tahun 1980. Setelah pensiun dari militer pada 7 Januari 2015, ia menjadi Presiden Direktur Freeport Indonesia menggantikan Rozik B Soetjipto.

Maroef berasal dari keluarga tentara. Ayahnya seorang tentara, demikian juga kakaknya, Sjafrie Sjamsoeddin. Selama 34 tahun menjalani karier sebagai prajurit TNI Angkatan Udara, Maroef pernah menjabat sebagai Komandan Skadron 465 Paskhas, Atase Pertahanan RI untuk Brasil, Direktur Kontra Separatis BIN, Staf Ahli Hankam BIN dan Wakil Kepala BIN selama periode 2011-2014.

Setelah pensiun dari militer, pemilik gelar Master of Business Administration dari Jakarta Institute Management Studies ini ditawari langsung menjadi Presdir Freeport Indonesia oleh Chairman of Board Freeport-McMoRan, James Robert Moffett. Bumi Papua dan Freeport tak asing bagi Maroef. Dia pernah bertugas di Papua menangani kasus di pertambangan Freeport pada tahun 2011 silam. (tor/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads