Irman mengatakan hal ini karena mengacu indeks persepsi korupsi terbaru dari 175 negara, Indonesia berada di peringkat 107.
"Nah, menurut saya, selah-olah kita masih frustasi, tapi ternyata korupsinya juga semakin membesar. Ini jangan. Kita harus melawan, karena melawan korupsi itu tak ada habis-habisnya," ujar Irman dalam kata sambutannya di ruang Nusantara V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terobosan ini membuat Filipina dalam tempo tiga-empat tahun mengubah posisi indeks peringkat korupsi lebih baik dari Indonesia.
"Filipina itu memiliki salah satu pertumbuhan ekonomi tertinggi di Asia Tenggara. Dan indeks korupsinya juga jauh di atas Indonesia. Pertanyaannya kok bisa? Pengusaha-pengusaha itu bekerjasama dengan KPK-nya Filipina," jelasnya.
Dia meyakini bila posisi indeks persepsi korupsi Indonesia bisa diperbaiki, maka daya tarik untuk investasi meningkat.
"Kalau kita lihat indeks persepsi rendah harus kita perbaiki, nah, ini kita perlu meminta cara untuk melihat itu. Perbaikan indeks korupsi itu bagus juga untuk daya tarik investasi," tuturnya.
Lanjut Irman, posisi KPK saat ini mesti didukung. Sebagai lembaga pemberantasan korupsi, KPK dinilainya menjadi panglima dalam bidang ini. Namun, KPK tak bisa sendiri.
"Saya percaya KPK bisa menjadi ujung tombak. Tapi, KPK tak bisa sendirian. KPK itu menjadi panglima pemberantasan korupsi. Itu harus didukung. Diperkuat," ujar senator asal Sumatera Barat itu. (hat/hri)











































