"Apa yang sedang berlangsung di MKD kami simak, kami rekam, kami catat. Kami cermati, kami kaji di mana kami bisa masuk," kata Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015).
Ruki enggan berkomentar lebih lanjut soal keberjalanan sidang kode etik tersebut. Saat ini, KPK masih menyerahkan semua proses di MKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tidak mau berandai-anda soal ke mana kasus ini akan bermuara ke KPK. Namun, KPK akan tegas pada waktunya begitu ditemukan hal-hal yang menjadi kewenangan lembaga antikorupsi itu.
Kajagung sudah mulai mengusut dugaan pemufakatan jahat di kasus Novanto ini. Tapi, Ruki mengaku belum mendapat permintaan bantuan atau kerjasama dari Kejagung.
"Ke saya belum, belum. Saya baru pulang dari Brunei tadi malam, " katanya. (imk/tor)











































