Berkas Perkara Lengkap, Novel Baswedan Siap Temui Penyidik Polri

Berkas Perkara Lengkap, Novel Baswedan Siap Temui Penyidik Polri

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 10:21 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Novel Baswedan Siap Temui Penyidik Polri
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan menyambangi Mabes Polri. Ia ingin bertemu dengan penyidik Bareskrim terkait perkara yang dituduhkan padanya.

"Saya ketemu penyidik dan nanti tunggu penyidik seperti apa," kata Novel di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).

Saat ditanya mengenai berkas perkaranya yang telah lengkap, Novel membenarkannya. Namun Novel belum mengungkap apakah dirinya akan menandatanganinya atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dapat info seperti itu (berkas P21). Nanti kita lihat apa (tanda tangan berkas P21 atau tidak). Saya belum ketemu," ucap Novel.

Sebenarnya surat panggilan dari Bareskrim untuk Novel telah diterima sejak Kamis (19/11) lalu. Namun Novel berhalangan lantaran tengah umroh.

Plt Pimpinan KPK Johan Budi berharap setelah P21 dan kemudian pelimpahan tahap dua ke kejaksaan nanti agar Novel tak ditahan. Memang dalam pelimpahan tahap dua, tanggung jawab mengenai barang bukti dan tersangka menjadi tanggung jawab kejaksaan.

"Kita berharap tidak ada penahanan," tegas Johan pada Selasa (24/11) lalu.

Novel diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan seorang tersangka pencuri burung walet ketika Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004. Novel dianggap melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP. (dhn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads