Saat Sidang Mahkamah Tak Ada Bedanya dengan Rapat DPR yang Gaduh

Saat Sidang Mahkamah Tak Ada Bedanya dengan Rapat DPR yang Gaduh

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 09:22 WIB
Saat Sidang Mahkamah Tak Ada Bedanya dengan Rapat DPR yang Gaduh
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - DPR terbiasa berbicara saling sahut-menyahut saat rapat kerja atau rapat dengar pendapat di komisi-komisi. Ternyata, kebiasaan berbicara saling timpal itu terbawa sampai forum sekelas sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Suasana adu tutur itu bisa dilihat saat sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2015) kemarin. Menteri ESDM Sudirman Said menjadi pihak pengadu yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto itu.

"Sebentar Pak, ini bukan rapat komisi dengan mitra. Ini rapat Mahkamah," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat sidang, mencoba menggunakan kesempatan berbicara ditengah sahutan anggota MKD lain yang juga ingin segera berbicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembicaraan di sidang juga melebar ke mana-mana, tak fokus pada pokok pelanggaran etik yang diduga dilakuan Novanto dalam kasus 'papa minta saham' itu. Bahkan di media sosial Twitter, sudah ada hashtag #PertanyaanMKD yang bernada satire terhadap sidang itu.

Di balik meja pimpinan sidang, ada Ketua MKD Surahman Hidayat yang berusaha mengendalikan sahut-sahutan antar anggota MKD. Sementara Sudirman Said dinilai menjadi sasaran dari pihak yang cenderung tak menginginkan rekaman pembicaraan Novanto dengan bos Freeport diputar dalam sidang.

Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto

Sudirman sendiri selama di sidang menjawab dengan tenang namun tegas. Usai sidang, dia menyatakan tidak terima bila pertanyaan-pertanyaan melebar dari konteks pengaduan.

"Tadi sudah saya sampaikan. Kalau melebarkan, saya keberatan," kata Sudirman menjawab pertanyaan wartawan usai sidang.

Meski terus menerus dicecar, Sudirman tidak merasa disalahkan. Dia hanya mengingatkan kepada para anggota dewan bahwa pengadu seharusnya dilindungi.

Anggota MKD Sarifuddin Sudding memahami dinamika sidang yang kelewat gaduh. Dia berharap sidang hari ini bisa lebih fokus lagi ke pokok permasalahan, bukannya malah melebar ke mana-mana.

"Kita kan ini menyangkut soal etika. Besok bisa fokus dan tidak ke mana-mana. Dengan harapan ini sesuai kode etik kita sebagai lembaga mahkamah kehormatan," ujar Sudding usai sidang.

(dnu/kff)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads