Tipu-tipu Modus Hipnotis, WN China dan 3 Perempuan Ditangkap Polisi

Tipu-tipu Modus Hipnotis, WN China dan 3 Perempuan Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 23:00 WIB
Tipu-tipu Modus Hipnotis, WN China dan 3 Perempuan Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta - Seorang WN China dan 3 orang perempuan ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Keempat pelaku melakukan aksinya dengan modus hipnotis.

"Korban dihipnotis kemudian pelaku seolah-olah bisa menyembuhkan korban dengan pengobatan herbal," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (2/12/2015).

Keempat pelaku ditangkap tim Unit I di bawah pimpinan Kompol Gunardi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat siang tadi. Keempatnya adalah Acuan (WN China), Erna,Β  Melisa (25) dan Jenna (43).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku ditangkap atas laporan korban, seorang warga keturunan, TKI (64) dengan laporan polisi nomor :LP / 5043 / XI / 2015 / PMJ / Dit Reskrimum, tanggal 25 November 2015. Peristiwa terjadi pada tanggal 24 November 2015.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban sedang menunggu angkot di Jl Bahagia, Krukut, Jakarta Barat.

"Korban tiba-tiba didatangi salah seorang pelaku dan berpura-pura menanyakan toko obat karena anaknya sedang sakit," kata Herry.

Lantaran korban tidak mengetahuinya korban kemudian meminta tolong kepada 2 orang di sampingnya yang ternyata juga bagian dari komplotan. Dua orang pelaku itu kemudian memberitahu jika temannya memiliki tanaman herbal dari Amerika yang dapat mengobati segala jenis penyakit.

"Korban yang mendengar obrolan para pelaku itu tertarik, sehingga kemudian salah satu pelaku menghubungi seseorang," lanjutnya.

Tidak berapa lama, kemudian datang mobil Avanza yang mengaku teman dari salah satu pelaku. Korban pun kemudian diajak naik oleh 3 pelaku yang sejak awal berbincang dengan korban tersebut.

"Di dalam mobil, salah satu pelaku berpura-pura meramal, dikatakan bahwa korban sedang sial dan akan mendapat musibah. Korban ditakut-takuti bahwa anaknya akan meninggal," ujarnl Herry.

Percaya dengan ramalan tersebut, korban pun meminta agar dirinya dibersihkan. Salah satu pelaku yang berpura-pura sebagai peramal itu kemudian menyuruh korban untuk mengumpulkan harta dan perhiasan untuk dibersihkan dari setan.

"Selanjutnya korban disuruh pulang untuk mengambil harta bendanya dan dimasukkan ke dalam kantong keresek warna hitam," ujarnya.

Korban menuruti kemudian menyerahkan keresek berisi harta bendanya itu kepada pelaku. Tanpa diketahui, pelaku menukar keresek yang berisi harta benda korban dengan garam yang sama beratnya dengan batang korban.

"Setelah ditukar kereseknya korban disuruh menunggu selama 3 hari untuk tidak membuka keresek tersebut," ucapnya.

Korban kemudian diturunkan di jalan. Sesampainya di rumahnya, korban baru tersadar. Ia lalu membuka plastik yang dipegangnya itu.

"Setelah dibuka plastik itu ternyata isinya 2 botol air mineral dan 1 bungkus garam," imbuhnya.

Atas periatiwa ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 250 juta. Korban kemudian melapor ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya berhasil ditangkap siang tadi.

Dari para pelaku, polisi menyita uang tunai Rp 20 juta, 1 unit mobil Avanza B 1925 FMT, plastik tisu yang ditaburi cairan PK, botol air mineral dan sebungkus garam. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (khf/khf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads