Sempat Adu Mulut Usai Dengar Rekaman, Rapat MKD Ditutup

Sempat Adu Mulut Usai Dengar Rekaman, Rapat MKD Ditutup

M Iqbal - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 21:39 WIB
Sempat Adu Mulut Usai Dengar Rekaman, Rapat MKD Ditutup
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Rapat perdana MKD untuk mendengar keterangan Menteri ESDM hingga memutar rekaman percakapan Setya Novanto akhirnya berakhir. Sempat terjadi adu mulut antar anggota sidang sebelum akhirnya rapat ditutup.

"Rapat saya tutup," ucap ketua MKD Surahman Hidayat sambil mengetok palu di ruang rapat MKD gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Sempat terjadi adu mulut antar anggota usai mendengarkan rekaman percakapan sekitar 1 jam setengah itu. Yaitu anggota Hanura Sarifuddin Sudding yang menilai tidak ada pernyataan Novanto meminta saham ke PT Freeport.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu juga disampaikan oleh anggota asal Golkar Ridwan Bae. Menurutnya, dalam rekaman tidak ada pernyataan langsung Novanto meminta saham dan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Anggota asal NasDem Akbar Faisal menyebut sebaliknya.

"Sidang ini untuk mendengarkan keterangan pengadu termasuk keterangan rekaman. Jadi kalau ada pertanyaan ke pengadu, jangan debat sendiri," ucap anggota asal PDIP M Prakosa menengahi.

Akhirnya pimpinan sidang Surahman menghentikan perdebatan dan mempersilakan Sudirman menjawab.

"Kalau diikuti dengan baik pelan-pelan tanpa pretensi, mudah-mudahan cukup istirahat nanti malam. Besok subuh akan jelas menangkap apa yang saya tulis," ucap Sudirman.

Dia membacakan percakapan yang disebut Novanto meminta saham yaitu pada lembar keenam. Di situ jelas didengar ada permintaan saham untuk proyek listri di Papua ke Freeport.

"Kemudian halaman 9 jelas sekali ada sahut menyahut antara SN dengan MR mengenai saham. Betul dicampur konteksnya dengan divestasi, tapi yang bisa jelaskan nuansa pembicaraan Pak Ma'roef," paparnya.

Sudirman lalu menyampaikan terimakasihnya kepada sidang MKD yang telah digelar terbuka dan memperdengarkan rekaman. Namun dia terusik karena seolah diperlakukan seperti orang yang bersalah. Padahal memberi laporan.

"Harusnya untuk memuliakan dewan, orang yang mengadu dilindungi bukan diperlakukan seperi orang bersalah," tutup menteri berkacamata itu.

Rapat sejak pukul 13.15 WIB yang penuh perdebatan itu pun akhir ditutup pukul 21.30 WIB. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads