Sudirman Said: Saya Ingin Memuliakan DPR, Tidak untuk Menyerang Siapa Pun

Sidang Kasus Setya Novanto

Sudirman Said: Saya Ingin Memuliakan DPR, Tidak untuk Menyerang Siapa Pun

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 21:39 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menegaskan bahwa dia tak memiliki maksud apa pun dengan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD. Dia mengaku hanya ingin memuliakan anggota DPR, wakil rakyat yang terhormat.

"Saya hanya ingin memuliakan anggota dewan yang terhormat, tidak ada maksud pribadi menyerang siapa pun," kata Sudirman di di depan sidang MKD di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015) pukul 21.15 WIB.

Oleh karena itu, Sudirman berharap anggota MKD tidak memperlakukan dia sebagai orang yang bersalah karena mengadukan Ketua DPR Setya Novanto dengan tuduhan melanggar kode etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Sudirman menjelang sidang MKD ditutup oleh pimpinan sidang Surahman Hidayat. Sudirman tak secara jelas menyebut telah diperlakukan sebagai orang yang bersalah.

Namun dalam sidang yang hari ini berlangsung secara terbuka, Sudirman mendapat serangan bertubi-tubi dari anggota MKD.Β  Anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir adalah salah satu yang keras menyerang Sudirman.

Dalam sidang yang mestinya fokus mengusut dugaan pelanggaran kode etik Novanto itu, Kahar justru menyebut sebagai Menteri ESDM Sudirman Said telah melakukan pelanggaran hukum. Sudirman diduga tahu adanya praktik pembuangan limbah beracun sembarangan oleh Freeport di Papua.

Mendapat tudingan itu, Sudirman pun bereaksi dengan tegas. "Yang Mulia menuduh saya. Saya keberatan bahwa Yang Mulia menuduh saya melanggar hukum," kata Sudirman sambil menatap Kahar tajam.

Kahar yang melontarkan tudingan berdasarkan berita media dan kata orang segera mengklarifikasi pernyataannya. "Saya cuma dengar-dengar saja, saya tidak menuduh," elak Kahar.

(imk/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads