Anggota MKD Sarifuddin Sudding menjadi yang pertama melakukan interupsi setelah rekaman berdurasi 1 jam 27 menit itu diperdengarkan di ruang sidang. Sudding merasa tak mendengar soal permintaan saham dari Novanto dan Reza Chalid.
Kemudian Ridwan Bae menginterupsi. Ridwan merasa rekaman itu tak menunjukkan hal-hal mengerikan yang digambarkan selama ini, bahkan, dia merasa Novanto tak melakukan hal yang melanggar aturan di percakapan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus sepakati jangan dudukan beliau sebagai terdakwa, tinggal sekarang bagaimana kita mencermati hasil-hasil temuan selama persidangan. Kita pelajari lah nanti, tidak perlu kita perdebatkan," kata Junimart di ruang sidang MKD, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (2/11/2015).
Junimart lalu berniat membacakan transkrip yang memuat percakapan soal permintaan saham. Namun Sudding tak mau, meminta Sudirman yang menjawab.
Lalu anggota MKD Akbar Faizal menginterupsi. Akbar mau menanggapi Sudding, tapi ditolak oleh politikus Hanura itu. Akhirnya Akbar tetap bicara dengan berdalih berbicara ke Sudirman. Akbar pun membacakan transkrip yang memuat soal permintaan saham, ada tiga halaman yang dibacakan Akbar.
Setelah Akbar bicara, interupsi ramai dari Ridwan Bae dan anggota MKD dari Gerindra Supratman. Supratman menyebut angka-angka yang dibicarakan Novanto dan Reza Chalid adalah soal divestasi, bukan saham. Akbar menegaskan permintaan saham ataupun pembahasan soal divestasi tetap bermasalah.
"Itu bukan urusannya pimpinan DPR. Etik tidak pimpinan DPR mengurus itu?" tandas Akbar. (tor/tor)











































