Soal Sidang MKD, Rekaman Jelas Beda dengan Penyadapan

Soal Sidang MKD, Rekaman Jelas Beda dengan Penyadapan

Salmah Muslimah - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 20:33 WIB
Soal Sidang MKD, Rekaman Jelas Beda dengan Penyadapan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Sidang MKD DPR masih berlangsung. Rekaman diperdengarkan. Rekaman itu disebutkan antara Setya Novanto, Reza Chalid, dan Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin. Tapi sebelumnya soal rekaman disoal. Ada yang menyamakan rekaman dan penyadapan. Pendapat yang menyamakan rekaman dan penyadapan itu pun ditepis.

"Beda rekaman dan penyadapan. Rekaman bisa dilakukan siapa saja. Wartawan, peneliti yang wawancara, itu merekam," kata peneliti PSHK Bivitri Susanti, Rabu (2/12/2015).

"Penyadapan itu wire tap, jadi ada yang diambil di tengah, di tap dengan sengaja untuk tujuan investigasi," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, idealnya memang merekam mesti meminta izin, dan yang direkam bisa saja tidak terima. "Tapi itu urusan Setya Novanto, bukan urusan MKD," tutur dia.

Dia juga menyampaikan, ada yang salah kaprah dalam sidang MKD ini. MKD adalah dewan etik yang tugasnya mengontrol perilaku anggota. Mereka bukan penegak hukum.

"Tidak ada yang salah dengan SS mengadukan SN. Bahkan dalam hukum pun asasnya orang yang mengetahui adanya kejahatan harus melaporkan. Apalagi ini hanya pelanggaran etika," tutup dia. (slh/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads