Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 2-3 Desember 2015, di Hotel Inaya, Nusa Dua, Bali. Isu pemberantasan, rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika menjadi bahan pembahasan utama.
"ASEAN Work Plan On Combating Illicit Drug Production Trafficking and Use menjadi acuan kerja negara-negara ASEAN dalam penanganan narkotika pada tahun 2009-2015, yang diadopsi dalam mendukung visi ASEAN bebas narkoba tahun 2015 akan berakhir masa berlakunya," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi dalam keterangannya, Rabu (2/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNN menjadi tuan rumah (Foto: Istimewa) |
Penyusunan kerangka kerja pemberantasan narkotika yang baru, diharapkan dapat menghadapi tantangan peredaran gelap narkotika. Sebagaimana diketahui upaya mafia narkoba semakin masif.
"Oleh karena itu sejumlah negara kawasan ASEAN kembali berkumpul untuk merumuskan sebuah draft rencana kerja ASEAN tahun 2016-2025 di bidang drug trafficking, rehabilitation, dan prevention. Draft ini nantinya akan digunakan sebagai pedoman negara-negara ASEAN dalam melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," kata Slamet.
Dia mengharapkan tersusunya draft kerja sama pemberantasan narkoba tingkat ASEAN. Nantinya dapat menjadi perisai dari bahaya peredaran narkoba.
"Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Indonesia dan negara sekitaran Asia Tenggara akan memasuki fase ASEAN Community dimulai pada tanggal 31 Desember 2015. Pada masa ini dipastikan perdagangan dan peredaran Narkotika yang menjadi ancaman terbesar bagi negara-negara di dunia akan lebih 'menggila' dari biasanya. Diperlukan kebijakan dan strategi jitu guna menghadapi kejahatan luar biasa yang bersifat lintas negara tersebut," paparnya.
Slamet menuturkan kawasan ASEAN memiliki frekuensi kejahatan narkotika cukup tinggi. Bahkan masyarakat internasional telah mengenal ASEAN sebagai kawasan industri narkoba.
"Tekad dalam menangani permasalahan narkoba melalui berbagai pertemuan yang digagas sejak tahun 1972. Dari pertemuan-pertemuan tersebut dibentuk beberapa komite, salah satunya ASEAN Senior Official on Drug Matters (ASOD) yang fokus dalam menangani permasalahan peredaran gelap Narkotika," paparnya.
Slamet menjelaskan berbagai upaya dan tindakan telah diambil dalam pemberantasan narkoba. Mulai dari pendidikan hingga pelatihan di bidang obat-obatan.
"Rehabilitasi, pertukaran data dan informasi di bidang penegakan hukum dan tren perdagangan Narkotika, modus operandi, serta penelitian, termasuk program pengembangan alternatif dari penanaman tumbuhan illegal," tandasnya.
(edo/dnu)












































BNN menjadi tuan rumah (Foto: Istimewa)