Bikin Kegiatan Pencegahan Teror, Warga Bisa Minta Dana ke BNPT

Bikin Kegiatan Pencegahan Teror, Warga Bisa Minta Dana ke BNPT

DIMAS ADITYO - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 19:48 WIB
Bikin Kegiatan Pencegahan Teror, Warga Bisa Minta Dana ke BNPT
Foto: Sukma Indah Permana/detikcom
Jakarta - Warga yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) bisa mengajukan permintaan dana kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengadakan kegiatan pencegahan teror. BNPT menyediakan anggaran Rp 1 miliar pertahun untuk kegiatan FKPT di setiap provinsi.

Saat ini BNPT sudah membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di 32 provinsi. Forum tersebut dibentuk untuk mengajak masyarakat ikut berperan dalam upaya pencegahan terorisme.

"Penanggulangan terorisme ini tidak bisa (dilakukan) oleh kami saja (BNPT), tapi juga dengan potensi masyarakat secara swadaya" kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution saat berbincang via telepon dengan detikcom, Rabu (2/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah 32 provinsi, FKPT akan dibentuk di dua provinsi lagi, yakni Papua dan Papua Barat. Saud berharap FKPT bisa menjadi semacam mata dan telinga BNPT untuk mendeteksi kemungkinan adanya potensi terorisme di wilayah masing-masing. Forum tersebut murni merupakan kegiatan dari masyarakat, meskipun dibentuk oleh BNPT.

"Mereka (FKPT) tidak kita beri gaji, tapi kami siapkan (anggaran) sebesar Rp 1 miliar pertahun untuk mengadakan kegiatan," ujar bekas Kepala Detasemen Khusus Antiteror (Densus-88) Kepolisian RI ini.

Kegiatan yang bisa dilakukan FKPT, misalnya, menggelar dialog yang bermuara pada pencegahan terorisme. Atau melakukan kunjungan dan berdialog dengan para bekas narapidana teroris yang ada di wilayahnya.

Anggaran Rp 1 miliar pertahun yang disediakan untuk setiap kepengurusan FKPT berasal dari anggaran BNPT yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena terkait dengan keuangan negara, tutur Saud, bantuan dana untuk FKPT pun tidak bisa diberikan serta merta.

"Mereka harus mengajukan perencanaan kegiatan dulu, dan kami evaluasi. Jadi tidak asal bantu kasar (langsung diberi uang)," ucap Saud, yang saat dihubungi tengah berada di Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, untuk melantik pengurus FKPT di tempat itu.

Jenderal polisi berbintang tiga ini membuka kemungkinan FKPT akan diperluas dengan dibentuk di tingkat kabupaten dan kotamadya, seperti yang sudah dilakukan di Provinsi DKI Jakarta. Pendirian FKPT di Jakarta tak lepas dari dukungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Pak Ahok melihat pentingnya kegiatan pencegahan teror ini, makanya beliau juga bantu," kata Saud.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan dukungan dana untuk FKPT. Malahan, menurut Saud, bantuan yang diberikan lebih besar dari yang disediakan BNPT. (dim/dra)


Berita Terkait