Almarhum Mayor Inf. Jhon De Fretes Naik Pangkat, Biaya Sekolah Anaknya Ditanggung

Almarhum Mayor Inf. Jhon De Fretes Naik Pangkat, Biaya Sekolah Anaknya Ditanggung

Wilpret Siagian, - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 18:20 WIB
Jayapura - Anggota TNI Mayor Inf Jhon De Fretes yang menjadi korban pembunuhan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Namunaweja, Kabupaten Memberamo Raya, Papua, pada Senin (30/11) lalu, akan dinaikkan pangkat satu tingkat menjadi Letkol Anumerta. biaya pendidikan kedua anaknya JUGA akan ditanggung oleh Negara.

"Almarhum Mayor Inf. Jhon De Fretes korban penembakan KKB akan mendapatkan anugerah kenaikan pangkat menjadi Letkol Anumerta, dan untuk biaya pendidikan kedua anaknya akan ditanggung oleh Negara," Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian, Rabu (2/12/2015).

Menurut Pangdam, Mayor Inf John de Fretes, merupakan Perwira Penghubung (Pabung) di Memberamo Raya beserta dua anggota bernama Kopral Dua (Kopda) Avan dan Kopral Dua (Kopda) Simon yang saat itu melaksanakan pemantauan wilayah di Kampung Namuni, Distrik Namunaweja Kabupaten Memberamo Raya dalam rangka pendekatan dengan masyarakat dan memantau perkembangan situasi menjelang 1 Desember 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah perjalanan menuju kampung tersebut ketiga anggota TNI itu dihadang dan diserang oleh sekelompok orang yang berjumlah 20 orang dan melakukan penembakan terhadap Mayor Inf John de Fretes beserta Dua anggotanya.

Pada saat penghadangan salah satu anggotanya  Kopda Simon, berhasil meloloskan diri dengan cara melompat ke sungai, kemudian berenang dan diselamatkan warga Kampung, sementara Mayor Inf John de Fretes sudah ditemukan meninggal. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads