"Ya ditangkep, kalau perlu ditembak lagi," ungkap Ryamizard di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2015).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu mengingatkan bahwa tidak ada yang boleh membawa senjata api. Kecuali aparat atau pihak yang berwajib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Naik pesawat bawa gunting kuku aja enggak boleh. Apalagi nembak-nembak," sambungnya.
Untuk itu Menhan meminta agar para pelaku penembakan anggota TNI di 2 wilayah tersebut dicari. Aparat yang ada di daerah pun dimintanya untuk tegas.
"Jangan sampai di sini nangkep-nangkep,Β di sana (ada yang) nembak-nembak. Itu harus ditembak lagi," tukas purnawirawan jenderal bintang 4 tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang prajurit TNI bernama Serka Sainuddin (32) tewas dalam operasi Satgas Camar Maleo di Poso. Ia tewas di tengah-tengah baku tembak dengan kelompok teroris Santoso, Minggu (29/11).
Selang satu hari, seorang perwira menengah tewas ditembak kelompok bersenjata di sebuah kampung pelosok yang berada di Memberamo Raya Papua, Senin (30/11). Mayor Inf Jhon De Fretes yang tewas merupakan perwira penghubung di kabupaten itu.
Kabarnya penembakan terjadi karena ada kaitannya dengan peringatan HUT kelompok separatis OPM. Kodam XVII/Cenderawasih bekerjasama dengan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku. (elz/hri)











































