Dalam sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2015), Zainut bicara panjang lebar soal posisi Novanto sebagai Ketua DPR yang setara dengan presiden. Dia juga mengungkit lagi soal legal standing Sudirman Said padahal hal itu sudah dinyatakan clear. Zainut juga mempertanyakan soal bukti rekaman.
"Kami pertanyakan legal standing pengadu, bukti-bukti dari pengadu. Bukti yang belum diverifikasi. Ini diduga ilegal karena melalui perekaman, melanggar UU ITE," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak katakan bukti itu asli atau tidak, kami tidak punya kompetensi. Yang terpenting peristiwanya," jawab Sudirman.
"Alat bukti itu penting," kata Zainut menanggapi.
Surahman pun menengahi. Dia mengingatkan agar para anggota fokus mendalami laporan dan bukan justru menyerang pengadu.
"Ini bapak langsung menghajar. Didalami dan dilebarkan," ujar Surahman.
Zainut masih bertanya-tanya lagi soal permintaan saham senilai 20 persen yang disebut dalam rekaman, berapa nilai nominalnya. Namun, Sudirman menjawab tidak tahu.
"Menteri ESDM tidak tahu," sindir Zainut.
Surahman pun menengahi. "Ini jawaban yang apa adanya," tegasnya.
(imk/tor)











































