Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Amrin Remico mengatakan penangkapan dilakukan hari Minggu (29/11) lalu oleh dua tim. Tim 1 bersiaga di Gringsing (perbatasan Kendal-Batang) dan tim 2 di Terminal Mangkang Semarang.
"Berdasar hasil info intelejen yang kami punya, BNNP Jateng mencurigai akan adanya perjalanan seseorang yang diduga kurir narkoba menuju Jateng dari Jakarta. Dari info itu BNNP membentuk tim untuk melakukan upaya paksa pencegatan dan penangkapan," kata Amrin saat gelar kasus di kantor BNNP Jateng, Rabu (2/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pukul 14.50 WIB, tim II menghentikan bus tersebut di Terminal Mangkang Semarang. Saat bus memutar arah untuk berhenti, ternyata tersangka ketakutan dan berusaha menyembunyikan barang bukti ke kloset di toilet bus.
"Lalu tim mencegat bus itu di Terminal Mangkang dalam posisi penumpang penuh. Kami berterimakasih penumpang mau bersabar saat kami periksa satu persatu," terangnya.
Petugas kemudian meminta keterangan Endro yang mencurigakan. Namun saat itu ia berusaha berkilah tidak membawa narkoba. Setelah beberapa lama akhirnya Endro mengaku membawa narkoba jenis sabu dari Jakarta.
"Tidak ada barang bukti saat itu. Tapi kami yakin bahwa pasti ada dan disembunyikan," tandas Amrin.
Agar tidak mengganggu perjalanan penumpang, petugas menggeledah bus setelah tiba di pol di Kabupaten Grobogan. Setelah setiap sudut diperiksa, ternyata sabu itu bercampur dengan kotoran di kloset bus. Barang haram itu dibungkus plastik klip, dimasukkan ke dua kemasan makanan ringan, dan dibungkus lagi menggunakan plastik kresek hitam.
"Jelas bercampur (dengan kotoran). Menurut pengakuan dia (tersangka) sementara, dia sudah ada rasa gelisah. Langsung dibuang ke sana," pungkas Amrin.
Sabu yang diamankan dari kloset itu memiliki berat bruto 190 gram. Barang itu diambil tersangka di Jakarta dan akan diedarkan di daerah Solo. Setiap kali mengantar ia mendapatkan imbalan uang cukup banyak.
"Saya dibayar Rp 3 juta, sekali ambil," kata Endro singkat.
Berdasarkan hasil pengembangan, Endro diperintah oleh narapidana LP Kembang Kuning Nusakambangan berinisial TH untuk mengambil sabu di Jakarta. Untuk membuktikan hal itu petugas BNNP Jateng mendatangi LP Kembang Kuning, namun terkendala sudah hilangnya alat komunikasi yang digunakan TH.
"Sudah dilakukan pelacakan di sana (LP Kembang Kuning), masih akan kita ulangi lagi. Belum bisa dapatkan keterkaitan lagi," kata Amrin. (alg/dra)











































