"SP (Soepriyatno) sudah mendatangi kami secara sukarela menjelaskan, mengklarifikasi dalam menyelesaikan masalah ini, dia bersedia diperiksa sukarela tanpa izin Presiden," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Sikap kooperatifnya itu diapresiasi oleh Krishna. Dengan begitu, proses penyelidikan kasus akan lebih cepat diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soepriyatno juga melaporkan Rusdi Syarif, kakak Noriyu, ke Polda Metro Jaya. "Terkait laporan beliau sudah di-BAP tadi malam sampai pagi pukul 05.00 pagi sebagai saksi pelapor. Beliau juga mau datang diperiksa secara sukarela oleh penyidik," pungkasnya.
(aan/nrl)











































