"Tadi Bapak menyampaikan bukan bukti rekaman yang signifikan tetapi pertemuannya. Pertanyaan kami apa yang salah dengan pertemuan Bapak Setya Novanto yang disadap ini?" tanya Adies dalam sidang MKD setelah skorsing dicabut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
"Mohon maaf barangkali tidak tepat kalau itu disebut sadapan. Yang tidak pas adalah seorang pimpinan DPR yang tugasnya di legislatif kemudian memanggil pimpinan perusahaan yang tengah bernegosiasi dengan pemerintah Republik Indonesia yang itu bukan bidangnya," jawab Sudirman Said.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sudirman, Ketua DPR tidak berhak ikut serta dalam negosiasi tersebut. "Menurut kami beberapa aspek tidak patut terjadi," katanya.
"Berarti yang tidak patutnya adalah mengundang perusahaan?" tanya Adies.
"Pertemuannya tidak patut, mengundang tidak patut, pembicaraan tidak patut, situasinya juga tidak patut," jawab Sudirman.
"Jadi menurut Anda tidak patut seperti itu. Padahal kami anggota DPR dilindungi UU untuk memanggil dan menemui di luar DPR," kata Adies menutup pertanyaannya.
(van/nrl)











































