Sidang MKD Terkait Kasus Novanto Diskors Sampai Pukul 16.00 WIB

Sidang MKD Terkait Kasus Novanto Diskors Sampai Pukul 16.00 WIB

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 15:17 WIB
Sidang MKD Terkait Kasus Novanto Diskors Sampai Pukul 16.00 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Sidang pertama kasus pencatutan Presiden dan Wapres di MKD DPR berlangsung hangat. Sidang untuk sementara diskors karena memasuki waktu salat ashar.

"Karena memasuki waktu salat ashar, sidang diskors. Kita kembali pukul 16.00 WIB," kata pimpinan sidang, Ketua MKD DPR Surahman Hidayat, di tengah sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Sidang pertama yang mengagendakan pemanggilan pelapor yakni Menteri ESDM Sudirman Said ini digelar mulai pukul 13.00 WIB. Sejumlah anggota MKD DPR mempertanyakan keterlibatan Novanto dalam pencatutan nama Presiden dan Wapres. Namun ada juga anggota MKD yang kembaliย  mempersoalkan soal legal standing sampai asal-usul rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Reza Chalid, dan Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum sidang, Sudirman Said juga menyerahkan transkrip utuh dan rekaman lengkap pembicaraan ketiganya ke pimpinan MKD. Sejumlah anggota MKD juga meminta agar rekaman utuh tersebut diputar. Rencananya rekaman utuh tersebut bakal diputar di ujung sidang MKD DPR. (van/tor)


Berita Terkait