"Saya ingin menanyakan Saudara pengadu tentang keabsahan rekaman tersebut dan bagaimana hak-hak perekaman ataupun penyadapan itu," tanya anggota MKD DPR dari Partai Demokrat, Guntur Sasono, dalam sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Tak sampai di situ, Guntur juga mengungkapkan kekecewaan Sudirman Said dinilainya tak memahami langkah melapor ke MKD. Dia juga menanyakan keaslian rekaman yang disertakan Sudirman Said sebagai bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai rekaman, karena ini informasi yang membuat saya concern bukan rekaman tapi pertemuan itu. Rekaman itu hanya bukti dan perkara itu yang harus disampaikan ke mahkamah dan memerlukan bukti baru kemudian saya bertanya apakah ada rekamanya. Setelah rekamannya itu sesuai dengan aturan yang disampaikan saya merasa sudah cukup untuk mendukung," katanya.
"Mengenai keaslian atau tidak mungkin memerlukan disiplin lain untuk menilainya. Saya hanya concern dengan persoalan yang saya peroleh," katanya.
Guntur kemudian menanyakan soal rekaman yang disebutnya hasil sadap itu. "Apakah Saudara mengetahui hak-hak pelanggaran penyadapan?" tanya Gungur.
"Saya tidak cukup paham mengenai itu. Dan menurut hemat saya ini bukan penyadapan, ini adalah mencatat seperti biasa," katanya.
(imk/van)











































