Dalam penyerahan ini, BPK diwakili Anggota BPK Achsanul Qosasi. Sementara, pimpinan DPR diwakili Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Sebelum pembicaraan internal yang dilakukan tertutup, Taufik dan Acshanul mempersilakan awak media untuk mengambil gambar.
"Saya akan jelaskan ke Pansus terkait hasil audit. Kebetulan sektor BUMN, jadi ini tanggungjawab saya. mewakili BPK. Dalam undang-undang harus menyampaikan dulu ke pimpinan DPR. Setelah ini, nanti ke Pansus," ujar Achsanul di ruang rapat pimpinan DPR, Nusantara III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena begitu kami laporkan ke pimpinan DPR, sudah bisa dikatakan bahwa dokumen ini dokumen publik yang enggak ada rahasia," sebutnya.
Achsanul menambahkan pihaknya profesional dalam mengusut audit ini. Tak ada intervensi ataupun tekanan politik.
"Tidak ada (tekanan). Kita bekerja profesional, kita sampaikan bukti empiris, faktual, fisik. Dan, kami siap dilakukan cross analisis yang dilakukan BPK," tuturnya. (hty/tor)











































