Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah merasa prihatin atas apa yang terjadi pada kedua koleganya. Tidak hanya itu, walaupun dirinya juga berasal dari PDIP dan bagian dari unsur pimpinan, Asep merasa dirinya bersih dari proses 'main mata' terhadap pembentukan Bank Banten dan mengatakan dirinya siap diperiksa KPK.
"Jika dimintai keterangan, tentu saya akan datang," ungkap Asep, saat ditemui di ruangannya, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Rabu (2/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka melangkah sendiri tanpa pernah koordinasi. Atas kejadian ini saya akan usulkan pada rapat paripurna agar Perdanya dicabut dan proses pendirian Bank Banten dihentikan," tegasnya.
Bahkan Asep juga akan mengusulkan agar PT BGD sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk segera dibubarkan. "Kalau mau ada BUMD harusnya dikhususkan. Untuk infrastruktur apa, untuk perbankan apa, jangan global semuanya diurusi," tukasnya.
(dra/dra)











































