Ketua DPRD Banten Siap Dimintai Keterangan KPK Soal Suap Bank Banten

Ketua DPRD Banten Siap Dimintai Keterangan KPK Soal Suap Bank Banten

Yasser Ali, - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 14:28 WIB
Ketua DPRD Banten Siap Dimintai Keterangan KPK Soal Suap Bank Banten
Foto: Ilustrasi: Okta Wiguna/detikcom
Serang - Dua orang anggota DPRD Banten terkena operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Tangerang terkait suap atas proses pendirian Bank Banten. Keduanya merupakan unsur pimpinan di DPRD Banten yaitu SM Hartono (SMH), Wakil Ketua DPRD Banten dari Golkar dan FL Tri Satya Santosa (TST) Ketua Fraksi PDIP yang juga Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten.

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah merasa prihatin atas apa yang terjadi pada kedua koleganya. Tidak hanya itu, walaupun dirinya juga berasal dari PDIP dan bagian dari unsur pimpinan, Asep merasa dirinya bersih dari proses 'main mata' terhadap pembentukan Bank Banten dan mengatakan dirinya siap diperiksa KPK.

"Jika dimintai keterangan, tentu saya akan datang," ungkap Asep, saat ditemui di ruangannya, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Rabu (2/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya mengaku bahwa SMH dan TST tidak pernah berkordinasi apapun dengan dirinya terkait pendirian Bank Banten. Asep pun akan menginisiasi pencabutan peraturan daerah (Perda) Pembentukan Bank Banten yang menjadi dasar hukum atas pendirian Bank Banten melalui PT Banten Global Development (BGD).

"Mereka melangkah sendiri tanpa pernah koordinasi. Atas kejadian ini saya akan usulkan pada rapat paripurna agar Perdanya dicabut dan proses pendirian Bank Banten dihentikan," tegasnya.

Bahkan Asep juga akan mengusulkan agar PT BGD sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk segera dibubarkan. "Kalau mau ada BUMD harusnya dikhususkan. Untuk infrastruktur apa, untuk perbankan apa, jangan global semuanya diurusi," tukasnya.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads