"Ya kita masih dalami, kan rekaman itu masih harus kita validasi dengan yang langsung," jelas Jampidsus Arminsyah di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Arminsyah pun kembali menyampaikan, bahwa penyelidikan kasus 'Papa Minta Saham' ini ada landasan hukumnya sesuai UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi kapan pemanggilan akan dilakukan kepada mereka yang ada di rekaman, Arminsyah belum bisa memastikan dan memberi batas waktu. (dra/dra)











































