Sudirman dijadwalkan akan hadir pukul 13.00 WIB. Ia bahkan bersedia menjalani sidang terbuka. Sudirman yakin lembaga yang bertugas menjaga kehormatan DPR ini bisa menjalan perannya secara maksimal menegakkan kebenaran.
Sudirman membawa rekaman pembicaraan penuh terkait pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Ia berkomitmen memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Berikut tekad Sudirman Said:
1. Siap Disidang MKD
|
Foto: Lamhot Aritonang
|
"Sudah konfirmasi, akan hadir pukul 13.00 WIB," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi, Rabu (2/12/2015).
Sesuai dengan hasil rapat MKD pada tanggal 24 November 2015 lalu, sidang kasus dugaan pencatutan presiden ini akan berlangsung terbuka. Sidang hanya tertutup bila diminta oleh yang bersangkutan untuk hal-hal tertentu.
"Terbuka, kecuali Sudirman Said meminta hal-hal tertentu disampaikan tertutup. Kalau alasannya rasional, akan kita pertimbangkan," ujar mantan pengacara ini.
2. Serahkan Rekaman Novanto
|
Foto: Lamhot Aritonang
|
"Kalau saya dipanggil, sudah pasti akan datang dan menyerahkan apapun yang saya punya. Saya punya rekaman lengkap dan saya akan sampaikan," ujar Sudirman sebelum raker dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Dia mengatakan sebagai pelapor ke MKD sudah menyesuaikan aturan. Apalagi masalah yang dilaporkan merupakan persoalan terkait bidang energi dan mineral yang merupakan bagian tanggung jawabnya.
"Saya kan melaporkan poin-poin yang relevan dengan usuran saya di sektor energi dan mineral. Itu masih berkaitan dengan laporan saya. Jadi, bahwa proses berikutnya bukti tambahan, saya siap," tuturnya.
Dia pun berharap sebagai lembaga penegak etika DPR, MKD siap menjaga dan menegakan kehormatan martabat DPR. Hal ini mengacu Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Beracara Mahkamah Kehormatan DPR.
"MKD dibentuk oleh DPR yang merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap dan bertujuan menjaga serta menegakan kehormatan, keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," ujarnya.
3. Sejarah Benar dan Salah
|
Foto: Lamhot Aritonang
|
Dia meminta MKD sebagai lembaga yang bertugas menjaga kehormatan DPR bisa menjalan perannya secara maksimal. "Saya yakin sekali MKD menyadari sepenuhnya menjalankan tugas sejarah. Sejarah tentang benar dan salah. Yang benar harus tetap benar dan yang salah harus tetap salah jangan diputar balik karena sejarah pasti mencatat siapa yang benar siapa yang salah," kata Sudirman sebelum raker dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Sudirman mengaku sudah menjalankan tugasnya dalam memberikan laporan ke MKD. Bila dipanggil, Sudirman siap datang ke MKD.
Sudirman pun membagikan selembar kertas melalui stafnya terkait Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR. Ia menulis Bab II terkait fungsi, tugas, dan wewenang Pasal 2 ayat 1.
"Di sini disebut bahwa MKD dibentuk oleh anggota DPR sebagai alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap dan memiliki tujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan martabat DPR."
4. Komitmen Jujur
|
Foto: Rachman Haryanto
|
"Yang kedua, saya sudah memenuhi kewajiban saya, tugasΒ saya melaporkan apa yang saya tahu apa bila diperlukan, bukti tambahan, keterangan tambahan, saya akan datang memenuhi panggilan MKD," kata Sudirman.
"Dan, saya akan memberikan keterangan sejujurnya. Karena pemerintah Jokowi-JK berkomitmen untuk konsisten tidak menyerah dengan mafia dan pemburu rente," tuturnya.
Kemudian, ia mengingatkan DPR merupakan lembaga legislatif yang memiliki kewenangan membuat undang-undang. Maka menurutnya diperlukan standar etika tinggi dalam menjaga amanah rakyat.
"Saya kira kita sadar bahwa DPR atau legislatif adalah law maker, pembuat hukum kebijakan. Segala hukum yang ada di negeri ini harus lewat DPR. Sehingga diperlukan standar etika yang tinggi," tuturnya.
"Dan karena itu, semua rakyat berharap agar proses yang ditempuh MKD harus menjunjung tinggi standar etika," tuturnya.
5. Lawan Pemburu Rente
|
Foto: Lamhot Aritonang
|
"Mengapa saya sampaikan itu ke MKD, kalau melihat dokumen itulah yang tadi selama ini," jelas Sudirman dalam rapat di Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
"Sementara saya merasa diberi mandat presiden selain mengelola sektor ini, juga harus ada inisiatif membersihkan sektor ini dari pemburu rente," tambahnya.
Sudirman menjelaskan, dia memutuskan melapor karena konsisten dengan tekad dia membersihkan praktik tak sedap di ESDM.
"Saya simpulkan kenapa memutuskan melapor, jadi saya tahu itu semua karena mereka konsisten dengan apa yang saya minta untuk sampaikan update.
Dalam diskusi itu, saya merasa apa-apa yang saya kerjakan akan tergaggu. Saya mempelajari kode etik, UU MKD, saya merasa yg paling tepat adalah disampaikan ke MKD," tutup dia.
Halaman 2 dari 6











































