Jokowi: Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Jokowi: Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 11:11 WIB
Jokowi: Revisi UU KPK Inisiatif DPR
Foto: Rusman/Setpres
Jakarta - Rencana untuk merevisi Undang-undang KPK kini sudah masuk Prolegnas 2015. Presiden Joko Widodo menegaskan, revisi Undang-undang KPK itu merupakan inisiatif dari DPR.

"Perlu saya sampaikan, inisiatif RUU (Revisi Undang-undang) dari DPR," kata Jokowi saat jumpa pers di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (2/12/2015).

Jokowi mengatakan, dirinya sudah meminta agar rencana ini ditanyakan dulu ke publik. Dia ingin tahu respons publik sebelum digulirkan ke Prolegnas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu saya sampaikan, tolong rakyat ditanya. Kedua, ahli hukum, akademisi, aktivis antikorupsi juga diajak bicara," kata Jokowi.

Meski demikian, Jokowi juga menegaskan, semangat merivisi UU KPK itu adalah untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

"Semangat revisi itu untuk memperkuat KPK, bukan memperlemah," kata Jokowi. (jor/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads