Anggota DPR Gerindra Dipolisikan Noriyu karena KDRT, MKD Tunggu Polisi

Anggota DPR Gerindra Dipolisikan Noriyu karena KDRT, MKD Tunggu Polisi

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 10:48 WIB
Anggota DPR Gerindra Dipolisikan Noriyu karena KDRT, MKD Tunggu Polisi
Foto: dok. detikcom
Jakarta - Mantan anggota DPR Nova Riyanti Yusuf melaporkan suaminya yang merupakan anggota DPR, Soepriyatno, ke polisi dengan tuduhan KDRT. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR masih menunggu hasil pemeriksaan polisi.

"Kalau dia melaporkan ke kepolisian, kita tunggu dari polisi. Jika dinyatakan terbukti bersalah, dengan sendirinya itu jadi pelanggaran etika," kata anggota MKD Sarifuddin Sudding saat dihubungi, Rabu (2/12/2015).

Sudding menuturkan bahwa MKD bisa langsung mengusut kasus ini hanya jika perempuan yang akrab disapa Noriyu itu melapor ke MKD. Soal kemungkinan ini menjadi perkara tanpa aduan, kasus ini harus memenuhi syarat berupa sudah mendapat perhatian masif dari publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia melapor ke MKD, akan kita tindaklanjuti. Akan kita usut," ucap politikus Hanura ini.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari Noriyu ini. Selasa (1/12) kemarin malam, dokter spesialis psikiatri ini sudah menjalani pemeriksaan polisi.

Si suami tak lain adalah anggota DPR dari Fraksi Gerindra Soepriyatno. Informasi yang diperoleh detikcom, Soepriyatno dan Noriyu menikah awal tahun ini di Rumah Maroko, Menteng, Jakarta. Soepriyatno kini duduk sebagai anggota Komisi IX DPR. Di DPR periode sebelumnya, Soepriyatno adalah Wakil Ketua Komisi IX. Di DPR periode sebelumnya, Noriyu juga duduk sebagai Wakil Ketua Komisi IX.

Soepriyatno belum bicara soal laporan Noriyu ke Polda Metro Jaya. Nomor telepon selulernya tak aktif saat dihubungi pagi ini. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads