Anggota Golkar-Gerindra-PPP Sempat Tolak Voting Terbuka di MKD

Anggota Golkar-Gerindra-PPP Sempat Tolak Voting Terbuka di MKD

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 10:16 WIB
Anggota Golkar-Gerindra-PPP Sempat Tolak Voting Terbuka di MKD
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Jakarta - Keputusan menyidangkan kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dicapai oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lewat voting secara terbuka. Ternyata, keputusan untuk buka-bukaan itu pun sempat ditentang.

"Ada pertentangan. Saya minta kalau voting supaya transparan, agar publik tahu. Terlihat siapa yang setuju," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi, Rabu (2/12/2015).

Junimart menegaskan pihaknya tidak mau penegakan kode etik dilakukan secara tertutup. Namun, ada pihak-pihak yang menolak voting dilakukan secara terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, ada 3 fraksi," ujarnya. Junimart juga membenarkan bahwa 3 fraksi itu adalah Golkar, Gerindra, dan PPP yang saat voting memilih untuk tidak melanjutkan sidang Novanto.

"Mereka (Golkar, Gerindra, PPP) meminta tertutup. Tapi kita minta tetap terbuka," ucap politikus PDIP ini.


Keputusan voting itu diketahui saat wartawan tiba-tiba diminta masuk di tengah-tengah sidang MKD yang digelar tertutup di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Tampaklah sebanyak 17 anggota MKD yang duduk dengan format meja leter 'U' dipimpin ketua Surahman Hidayat didampingi tiga Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Kahar Muzakir dan Junimart Girsang. Rupanya rapat yang berlangsung 2 jam itu sudah menyiapkan agenda voting.

Hasilnya, 11 dari 17 orang anggota MKD setuju untuk melanjutkan kasus Novanto ke persidangan. Hari ini, Menteri ESDM Sudirman Said akan diperiksa sebagai pengadu. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads