Demikian disampaikan, Eva Nora kuasa hukum Rusli dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (2/12/2015). Dia menjelaskan, pihak sudah berkoordinasi dengan panitia lelang dari KPK, Loe Manalu. Dalam koordinasi tersebut, lanjut Eva, pihak panitia lelang tidak pernah menyebutkan jika 17 HP yang akan dilelang milik Rusli Zainal.
"Kami sudah koordinasi terkait hal itu, dan nantinya pihak panitia lelang dari KPK akan mengklarifikasi soal pemberitaan 17 HP milik klien kami," kata Eva.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama sekali klien kami Rusli Zainal HP-nya tidak pernah disita KPK. Yang dilelang KPK itu adalah HP sitaan dari terdakwa lainnya yang satu perkara dalam persidangan alihfungsi lahan dan PON," kata Eva.
(cha/dra)











































