Pengacara Rusli Zainal: 17 HP yang Dilelang KPK Bukan Milik Klien Kami

Pengacara Rusli Zainal: 17 HP yang Dilelang KPK Bukan Milik Klien Kami

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 10:08 WIB
Jakarta - Kuasa hukum, Rusli Zainal membantah ada 17 HP milik kliennya yang akan dilelang KPK. HP yang dilelang KPK adalah HP milik para terdakwa dan saksi perkara alihfungsi lahan dan PON.

Demikian disampaikan, Eva Nora kuasa hukum Rusli dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (2/12/2015). Dia menjelaskan, pihak sudah berkoordinasi dengan panitia lelang dari KPK, Loe Manalu. Dalam koordinasi tersebut, lanjut Eva, pihak panitia lelang tidak pernah menyebutkan jika 17 HP yang akan dilelang milik Rusli Zainal.

"Kami sudah koordinasi terkait hal itu, dan nantinya pihak panitia lelang dari KPK akan mengklarifikasi soal pemberitaan 17 HP milik klien kami," kata Eva.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eva menjelaskan, bahwa 17 HP yang akan dilelang KPK merupakan sitaan dari berbagai terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi kehutanan dan PON.

"Sama sekali klien kami Rusli Zainal HP-nya tidak pernah disita KPK. Yang dilelang KPK itu adalah HP sitaan dari terdakwa lainnya yang satu perkara dalam persidangan alihfungsi lahan dan PON," kata Eva.

(cha/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads