"Sudah konfirmasi, akan hadir pukul 13.00 WIB," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi, Rabu (2/12/2015).
Sesuai dengan hasil rapat MKD pada tanggal 24 November 2015 lalu, sidang kasus dugaan pencatutan presiden ini akan berlangsung terbuka. Sidang hanya tertutup bila diminta oleh yang bersangkutan untuk hal-hal tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di dalam Sidang, Sudirman akan diminta menyampaikan secara rinci soal laporannya. Seperti diketahui, Sudirman melaporkan Novanto mencatut nama presiden dan wapres dalam pertemuan dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid.
"Kita akan minta keterangan secara detil, lalu kita akan mendalami," jelas Junimart.
Sebelumnya, Sudirman menegaskan kesediaannya untuk menyampaikan seluruh hal yang diminta MKD. Laporan yang disampaikannya kepada MKD sesuai dengan statusnya sebagai Menteri ESDM terkait permasalahan di sektor energi dan sumber daya mineral
"Saya akan jelaskan ke MKD kalau diundang. Jadi, nanti di MKD, kalau memang saya diundang untuk menjelaskan isi percakapan pertemuan, ya saya jelaskan," ujar Sudirman usai rapat kerja dengan Komisi VII, Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015). (imk/tor)












































