"Saya siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika saya dipanggil," katanya kepada wartawan dalam jumpa pers di Tembagapura, Mimika, Papua, Selasa (1/12/2015) sore.
Meski belum membenarkan isi rekaman yang beredar antara dirinya dengan Setya Novanto terkait lobi-lobi kontrak karya PT FI, namun Maroef mengaku apa yang terjadi adalah fakta, dirinya pun siap memberikan keterangan yang sebanr-benarnya kepada MKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maroef sendiri, dijadwalkan akan menjalani sidang MKD pada Senin 8 Desember mendatang, terkait kasus " Papa Minta Saham" Ketua DPR RI Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi.
(dra/dra)











































