Kadernya Ditangkap KPK terkait Suap, Ratu Tatu: Itu di Luar Instruksi

Kadernya Ditangkap KPK terkait Suap, Ratu Tatu: Itu di Luar Instruksi

Yasser Ali Harakan - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 02:47 WIB
Kadernya Ditangkap KPK terkait Suap, Ratu Tatu: Itu di Luar Instruksi
(SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar) Foto: Ilustrasi: Okta Wiguna/detikcom
Jakarta - Salah satu kader Partai Golkar yang menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono (SMH) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga SMH terkait suap atas rencana pendirian Bank Banten oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

SMH ditangkap bersama dengan Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten, TST (Tri Satya Santosa) dari Partai PDIP dan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol, sebuah BUMD yang mendapatkan 'titipan' dari APBD Banten untuk pendirian Bank Banten.

Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dari fraksi PDIP. Foto: Ilustrasi: Okta Wiguna/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah mengaku prihatin atas kejadian ini. Adik kandung dari Ratu Atut Chosiyah yang terjerat kasus korupsi menyebutkan bahwa dirinya pernah memanggil seluruh anggota fraksi untuk menolak pendirian bank Banten

"Secara pribadi saya prihatin bahkan sedih, secara institusi DPD Golkar Banten. Saya sangat menyayangkan," ungkapnya kepada detikcom, Selasa (1/12/2015).

"Seharusnya Pak Hartono, sebagai kader yang memiliki posisi tertinggi di DPRD Banten, tugasnya adalah mengamankan kebijakan dari DPD Golkar. Atas penangkapan ini, berartiย  tindakan Hartono sudah di luar kendali atau instruksi dari DPD, kita ikuti proses hukum saja," sambung Tatu.

Sebelumnya diberitakan, 2 orang anggota DPRD Banten dan seorang direktur BUMD tertangkap KPK saat melakukan suap di sebuah restoran di Serpong, Tangerang Selatan. Uang yang diberikan senilai ratusan juta dalam pecahan ratusan dollar AS dan ratusan ribu rupiah.

Tiga orang itu adalah SMH (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar), TST (Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dari fraksi PDIP) dan RT (Ricky Tampinongkol direktur PT Banten Global Development). Tak lama kemudian, KPK juga menangkap 2 staf perusahaan PT Banten Global Development, sehingga total ada 8 orang yang ditangkap KPK, termasuk 3 sopir.

(dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads