Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari Noriyu ini.
"Betul ada laporan dari Noriyu atas dugaan KDRT terhadapnya. Penyidik masih memeriksa yang bersangkutan sebagai pelapor," kata Krishna saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malam ini, Noriyu masih menjalani pemeriksaan di Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Noriyu juga sudah divisum.
Belum ada konfirmasi dari Noriyu maupun suaminya yang juga anggota DPR itu. (mei/dhn)











































