"Kami akan luncurkan pada bulan Desember ini dengan jumlah total 320 unit bus sedang berstandar," ujar Antonius Kosasih, Dirut TransJakarta dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (1/12/2015).
Menurutnya layanan intergrasi ini telah memiliki Surat Keputusan Gubernur mengenai Penugasan Pengadaan Angkutan Umum Pengumpan oleh PT Transportasi Jakarta dan secara Undang-undang (UU nomor 22), Peraturan Pemerintah (PP nomor 74) dan Peraturan Daerah (Perda nomor 10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rancangan sistem penjemputan dan pengangkutan penumpang terintegrasi ini, menurutnya akan segera difinalisasikan dengan Direksi KCJ.
"Secara kendaraan Desember ini sebenarnya sudah siap, tetapi mengingat kami harus berkoordinasi dengan KCJ terkait hal ini, maka kami targetkan awal tahun 2016 sudah beroperasi. Selambat-lambatnya dalam triwulan pertama 2016," ungkapnya. (rii/dha)











































