Tahanan Narkoba Kejari Jakut Menghilang saat Perjalanan ke LP Cipinang

Tahanan Narkoba Kejari Jakut Menghilang saat Perjalanan ke LP Cipinang

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 01 Des 2015 22:13 WIB
Tahanan Narkoba Kejari Jakut Menghilang saat Perjalanan ke LP Cipinang
Foto: Istimewa/REUTERS/Beawiharta
Jakarta - Empat orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Keempat tahanan ini menghilang saat menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

"Betul kami mengeluarkan tahanan Kejari Utara untuk melaksanakan persidangan di PN Jakut. Tadi dikeluarkan 82 orang, dikembalikan ke kami 78 orang," ujar Kepala LP Cipinang Asep Sutandar saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (1/12/2015).

Keempat tahanan yang kabur tersebut bernama Darmanbin alias Udin, Desi Sagita alias Desi, Hengki Sutejo alias Aldi dan Rio Relaldo bin Frengki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasusnya semua narkoba, sampai saat ini belum kembali," jelasnya.

Menurut Asep, para tahanan tersebut keluar dari LP Cipinang pada pukul 12.00 WIB untuk mengikuti persidangan di PN Jakut. Sementara peristiwa raibnya keempat tahanan itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, namun belum diketahui di mana persisnya lokasi hilangnya 4 tahanan ini.

"Katanya mobil tahanan sudah dekat (LP Cipinang), tapi hingga saat ini kami belum menerima laporan resmi dari pihak yang bawa. Bisa dikonfirmasi langsung ke pihak Kejari Jakut," tutup Asep. (rni/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads