Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas Akan Dikuatkan

Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas Akan Dikuatkan

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 01 Des 2015 21:01 WIB
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas Akan Dikuatkan
Foto: Yulida/detikcom
Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dalam Gebyar Karya Penyandang Disabilitas hari ini menyebut akan menyiapkan KTP untuk penyandang disabilitas. Mensos juga menyiapkan terpenuhinya hak bagi penyandang disabilitas.

"Kita koordinasikan dengan Kemendagri, supaya disiapkan KTP dalam bentuk braile, mudah-mudahan kita bisa update hari ini karena para penyandang netra mereka tidak tahu kalau KTP-nya tertukar makanya kemudian bisa disiapkan KTP untuk para penyandang netra," kata Mensos Khofifah di kantornya, Jl Salemba Raya, Selasa (1/12/2015).

Hal itu telah dikoordinasikan dengan Kemenkum HAM bahwa dari 88 aksi HAM, ada sedikitnya 16 yang terkait langsung dengan pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas seperti hak pendidikan, hak kesehatan, hak politik dan hak untuk mendapat akses untuk berbagai transportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mensos Khofifah menyebut bahwa seluruh gedung pemerintah, provinsi dan kabupaten harus menyediakan akses bagi penyandang tunanetra saat hari HAM dilaunching kota ramah HAM.

"Misalnya mereka menyiapkan guiding block, guiding block akan menjadi penanda bagi mereka untuk bisa mendapatkan akses (garis di trotoar jalan) ke tempat tempat yang mereka tuju," kata Khofifah.

Ia menambahkan, mudah-mudahan hal ini akan menjadi akses pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terutama tanggal 7 Desember nanti akan memproses revisi UU No 4 tahun 1987. Saat ini masih dalam proses finalisasi menjadi rancangan UU penyandang disabilitas.

"RUU penyandang disabilitas ini menjadi bagian yang tidak akan terpisahkan dari hak-hak dasar penyandang disabilitas. Itu sudah diundangkan dan sekarang ingin dijadikan itu sebagai penguatan hak disabilitas," kata Mensos.

Selain itu, Mensos juga mengimbau setiap pengelola dunia usaha untuk menyiapkan 1 persen posisi untuk penyandang disabitas. Menurutnya komitmen ini harus terus dibangun dan didorong.

"Tapi pada porsi penerimaan CPNS tahun 2014 dari 300 formasi CPNS hanya terisi 33, artinya hanya 11% yang terisi dari 300 yang disiapkan formasinya. Jadi ini harus ada secara program semuanya harus bisa memaksimalkan supaya kesetaraan dilakukan bagi penyandang disabilitas," kata Mensos Khofifah.

Berdasarkan data Kemensos, pada 2015 ini ada 163 ribu orang dengan kecacatan berat, tetapi baru ada 22 ribu orang dengan kecacatan berat yang mendapatkan KASPDB (Kartu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat).

"Sisanya beberapa kali saya sampaikan 163 itu harus tercover karena sepertinya tidak ada respon, saya akan mengkomunikasikan kembali kepada Bapenas, saya akan memasukan lagi kepada inisiatif conditional base transfer," ucap Khofifah.

"Pada program tersebut Insya Allah pada 2016 kita akan memasukkan 163 ribu orang dengan kecacatan berat semuanya akan masuk pada kategori inisiatif conditional base transfer, semuanya akan tercover pada Asosisasi Sosial Penyandang Disabitas Berat pada 2016, semuanya ini mudah-mudahan akan menjadi bagian dari penguatan dan proses dari perlindungan dan pemenuhan disabilitas Indonesia," imbuh Khofifah. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads